PRIA berinisial CB alias C 22 tahun asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, tak berkutik ketika dibekuk polisi, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wita. Ia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Pengungkapan kasus ini sesuai laporan polisi nomor : LP/B/555/XII/2022/Spkt/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah Tanggal 27 Desember 2022.
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Dicki Armana Surbakti mengungkapkan, kasus terjadi disaat pelapor sedang keluar kota menggunakan truck box untuk menjual barang campuran dan sepeda motor disimpan di garasi Kantor Anugrah Karya Prima Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan.
"Setelah pulang dari luar kota dan pelapor ingin mengambil sepeda motornya ternyata sudah tidak ada digarasi kantor," ungkapnya.
Melihat hal itu, kata Dicki, sehingga pelapor membuka CCTV ternyata ada dua pelaku telah mengambil motor Yamaha Mio M3 warna putih pelapor.
"Setelah menerima laporan tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan," katanya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Dicki, tim Resmob Satreskrim Polres Banggai sudah mengantongi identitas tersangka dan langsung menuju ke Kampung Pala, Kecamatan Pagimana menuju rumah salah satu terduga pelaku.
"Terduga pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk rekannya tengah dilakukan pengejaran," terangnya.
Dihadapan penyidik, Dicki menambahkan, pelaku sebelumnya sudah merencanakan aksinya dan rencananya barang bukti akan dijual di Pagimana.
"Barang bukti sudah diamankan. Pelaku juga mengaku jika uang penjualan motor akan digunakan untuk bersenang-senang," pungkasnya.



Berita Terkait
Demas Korban Konflik Agraria yang Tak Kunjung Tuntas
Warga Tolbar Tewas Tersengat Jerat Tikus
Kapolsek Pagimana Monitoring Pelaksanaan Wawancara Calon PKD
Diduga Hubungan arus pendek listrik Picu Kebakaran Gudang Sembako Di Kota Luwuk
Kapolres Banggai AKBP Ade Nur Ramdani SH, SIK, MM Ngopi Bareng Jurnalis
Cair 100 Persen Proyek Jamban Senilai 1 Milyar di Padungnyo Masih Belum Rampung
Wabup Banggai Buka Sosialisasi "Banggai Menuju Mall Pelayanan Publik"
Dr. Ir. Anshar Maita, M.M., Dikukuhkan Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Setda Banggai
Dinas TPHP Banggai Lakukan Pendampingan Dari Penyaluran Bantuan Hingga Pasca Panen
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Batang Kelapa di Maahas