Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.


Berita Terkait
Kapolres Banggai Pimpin Apel Kesiapan Malam Pergantian Tahun
Pisah Sambut PJU Dan Tiga Kapolres Jajaran Polda Sulteng
Isu Penculikan Anak, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Berikan Pesan Kamtibmas
Data dan Fakta Membuktikan Beras Indonesia Melimpah
Pemprov Sulteng Jawab Permasalahan Guru Dan Siswa Di Banggai
Pencuri Tabung Gas di Sayambongin Dihajar Warga
Komitmen Kerjasama antara PT. PAU dengan Pemkab Banggai Berlanjut
Panwascam Nambo Siap Bersinergi Dengan Masyarakat Demi Mengsukseskan Pemilu
Aswan Wujudkan Salipi Sebagai Desa Bebas Miras
Kebakaran Gudang Sembako di Luwuk Kerugian Ditaksir Capai 1 Milyar