Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.



Berita Terkait
Siswi di Batui Diperkosa Suami Tante hingga Hamil
Pisah Sambut PJU Dan Tiga Kapolres Jajaran Polda Sulteng
Pemdes Sepa Bakal Salurkan Ayam Petelur dan Bibit Alpukat untuk Perbaikan Ekonomi Warga
Pemprov Sulteng Jawab Permasalahan Guru Dan Siswa Di Banggai
AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM Pimpin Apel Perdana Dihalaman Mapolres Banggai
DLH Banggai Gelar Seminar Dan Uji Publik RPPLH 2022
Komitmen Kerjasama antara PT. PAU dengan Pemkab Banggai Berlanjut
Pemdes Obo Balingara Sosialisasikan Perdes Penertiban Hewan ternak
Ribut Masalah Tempat Tidur, Mantan Suami Istri di Damaikan Polisi
Diduga Putus Asa, Perempuan Tua di Desa Talima Bunuh Diri di Kebun