Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.


Berita Terkait
Pemdes Lumbe Lakukan Penjaringan Isi Jabatan Perangkat Desa Yang Kosong
Kapolres Banggai Keluarkan Imbauan Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak
Meluruskan Makna Tumpe, Antara Upeti dan Persaudaraan
Pemkab Banggai Musnakan Dokumen Kependudukan yang Invalid/rusak
Polisi Buru Pelaku Curas di Hanga-Hanga Permai Luwuk Selatan
Isu Penculikan Anak, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Berikan Pesan Kamtibmas
Penemuan Mayat Pria Dalam Kamar Mess di Samalore, Diduga Sakit
Pemda Banggai Luncurkan Buku Kerajinan
Reaksi Penahanan Demas, FRAKSI pertanyakan Keberpihakan Forkopimda
Bupati Banggai Tandatangani PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI