Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melakukan pemusnahan dokumen kependudukan yang invalid atau rusak di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Banggai, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Jumat (3/2/23).
Dokumen Kependudukan yang dimaksud, dari informasi yang dihimpun Tim Liputan DKISP, berupa KTP, blangko, formulir, akta kelahiran dan akta kematian.
Kepala Dinas Dukcapil, Drs. Moh. Ikhsan Panrelly menyebutkan bahwa Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 470.13/11176/SJ Tahun 2018, bahwa KTP elektronik yang sudah rusak atau invalid harus sudah dimusnahkan.
"Pemusnahan dokumen kependudukan terakhir dilakukan tahun 2020, ini baru dilaksanakan kembali," jelas dia.
Pemindahan KTP yang rusak, Iksan mengatakan, dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Apalagi menjelang tahun politik 2024, dokumen semacam ini kerap disalahgunakan pada pemilu," tambahnya.
Perubahan data, kembali ia menambahkan, biasa dilakukan masyarakat ketika akan mengganti status pernikahan, pekerjaan dan domisili, oleh karena itu, dokumen kependudukan yang lama harus dimusnahkan.
Kedepan, lanjut Iksan, identitas kependudukan akan menggunakan aplikasi yang bisa diakses lewat handphone.
"Aplikasi tersebut sudah digunakan oleh ASN Dukcapil, lalu akan kita sosialisasikan kepada seluruh ASN di Banggai, baru setelah itu seluruh masyarakat," ujar Ikhsan.
Secara simbolis, pemusnahan dokumen dengan cara dibakar itu, dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil, unsur Forkopimda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Judy Ammy Amisudin, SH, selaku perwakilan Bupati Banggai.
Dalam sambutannya mewakili Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, Judy Amisudin memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Dinas Dukcapil Banggai dalam rangka menertibkan administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan.
"Hal yang paling penting yaitu menghindari penyalahgunaan, apalagi menjelang pemilu," pungkasnya.

Berita Terkait
Polres Banggai Gelar Gabungan Kesiapan Pengamanan Natal
Pemkab Banggai Peroleh Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Dari Ombudsman Ri
Berkah atau Kutukan? Kemajuan Teknologi yang Membawa Kemunduran Diri
Gerak Cepat Danramil 01 Dan Kapolsek Luwuk Merespon Laporan Warga
Sat Lantas Polres Banggai Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas
PPK Nambo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP
Polisi Cokok 13 Pelaku Sekaligus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Bupati Banggai Kunker Ke Kantor Kementerian Dalam Negeri
Selama Ramadhan Polsek Balantak Tingkatkan Patroli Dialogis
BMKG Warning Cuaca Ekstrem, Desember hingga Februari 2023