Kapolsubsektor Luwuk Timur IPTU Muryanto hadiri mediasi permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 37 orang Masyarakat Luwuk Timur dengan PT. Sals And Sons Indonesia, bertempat di Hotel Grand Soho Luwuk, Kamis (12/1/2023) pukul 10.00 Wita.
Menurut IPTU Muryanto ada beberapa hal yang dihasilkan dalam rapat tersebut yaitu pihak Perusahaan wajib menjalankan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan seperti melakukan pembinaan terlebih dahulu dan tidak melakukan PHK sepihak kecuali dengan alasan kontrak habis atau mendesak.
“Bahwa terhadap 37 pekerja asal Kecamatan Luwuk Timur yang di PHK oleh Perusahaan, maka wajib melakukan pembayaran kompensasi sesuai masa kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muryanto saat dikonfirmasi Humas Polres Banggai.
Ia menambahkan juga apabila terjadi perselisihan antara PT. Sals And Sons dengan pekerja, akan dilakukan penyelesaian secara musyawarah mufakat.
“Kita hadir untuk memberikan solusi antara pihak perusahaan, karyawan yang di PHK dan Forum Kepala Desa Luwuk Timur. Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara arif dan bijak,” ucap Kapolsubsektor Luwuk Timur.
Dalam mediasi tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Setda Banggai Ir. Ferlin Monggesang, M.Si, Kadis Nakertrans Ernaeni Mustatim, SH,MH, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, Kabag SDA, Camat Luwuk Timur Zaenuddin Zaluki, SH,MH, Danramil 1308-01/Luwuk Letda Inf. Romel Kamea, Pimpinan PT. Sals And Sons Mr. Charana De Silva, HRD dan Kuasa Hukum PT. Sals, serta Forum Kades Luwuk Timur dan perwakilan karyawan yang di PHK.

Berita Terkait
Gandeng Kejari Banggai, DISNAKKESWAN Banggai Monev Kelompok Penerima Bantuan
Penahanan Demas Saampap Memantik Reaksi Keras Aktivis
Forum Kades Kecamatan Nuhon Study Banding Ke Kabupaten Buleleng
Aswan Wujudkan Salipi Sebagai Desa Bebas Miras
BPKAD Banggai Gelar Sosialisasi "Si Ratu Angka" 2022
Kebakaran Hebat di Kawasan Pemukiman Kampung Baru Luwuk
Reaksi Penahanan Demas, FRAKSI pertanyakan Keberpihakan Forkopimda
Bupati Banggai Ir . H Amirudin Resmi Buka Bimtek PKK
Harapan Kepada Kapolres Baru Ditengah Aksi 1000 Koin
Pemkab Banggai Tunaikan Zakat Mal Melalui Baznas