Karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istri yang baru, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiyaan di Desa Benteng Kecamatan Toili.
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Diterangkan oleh Aipda Abd. Halim, SH, kejadian penganiyaan menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang dilakukan oleh mantan istrinya MA (52) juga warga Desa Benteng, Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).
“Alhamdulilah sampainya mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.



Berita Terkait
Pemkab Banggai Tunaikan Zakat Mal Melalui Baznas
Warga Nambo Meminta Bus Sekolah Dioperasikan Kembali
Bupati Amirudin Ingatkan Kades Tidak Sewenang-wenang Mengangkat Dan Memberhentikan Aparat Desa
Awal Tahun DPA-PD dan SPD Triwulan 1 Pemda Banggai Diserahkan
Warga Batui Keluhkan Lampu Mati Hidup
Aksi Solidaritas Mengumpulkan 1000 Koin Untuk Petani Sawit Dikawal Puluhan Personel Polres Banggai
Mahasiswa dan Masyarakat eks Tambak Udang Batui Demo DPRD Sulteng
Kapolres Banggai Keluarkan Imbauan Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak
Pemkab Banggai Gelar Pameran Bursa Kerja, 779 Lowongan Dibuka
Pemprov Sulteng Jawab Permasalahan Guru Dan Siswa Di Banggai