Karena tidak dapat menahan diri saat mantan suaminya hendak mengambil tempat tidur untuk dibawah kerumah istri yang baru, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan penganiyaan di Desa Benteng Kecamatan Toili.
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Diterangkan oleh Aipda Abd. Halim, SH, kejadian penganiyaan menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang dilakukan oleh mantan istrinya MA (52) juga warga Desa Benteng, Toili, pada hari Jumat (3/2/2023).
“Alhamdulilah sampainya mediasi yang menghadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan pula oleh beberapa orang saksi, akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait
Harapan Kepada Kapolres Baru Ditengah Aksi 1000 Koin
Muscab IPeKB Kabupaten Banggai Ke-3
Safari Kamtibmas, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Lamala
Seminar Nasional Muhammadiyah Diselenggarakan di Kota Luwuk
Wakil Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus MD Kahmi Dan Forhati
Diduga Hubungan arus pendek listrik Picu Kebakaran Gudang Sembako Di Kota Luwuk
Diduga Putus Asa, Perempuan Tua di Desa Talima Bunuh Diri di Kebun
Penyebab Tingginya Stunting Di Banggai
Wabup Banggai Apresiasi Kontribusi PM Bagi Pembangunan Daerah
ASN Banggai di tuntut Jadi Teladan Taat Pajak