Pengambilan sumpah dan pelantikan kades se-Kabupaten Banggai dengan periode masa jabatan 2022- 2028 itu digelar di eks astaka MTQ Sulawesi Tengah, kawasan perkantoran bupati Banggai, kelurahan Tombang Permai kecamatan Luwuk Selatan. Kamis (08/12/2022).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 141/1800/BPMPD sampai dengan Nomor 141/1991/DPMD tanggal 7 Desember 2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa se-Kabupaten Banggai
Agenda ini juga diselingi dengan launchingnya Program 1 Juta 1 Pekarangan yang tengah diimplementasikan melalui program beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini ditandai dengan simbolis penyerahan bibit tanaman.
Saat sambutan bupati Banggai kembali mengingatkan kepada seluruh kades yang dilantik dan diambil sumpah, untuk benar benar menjaga amanah yang diberikan masyarakat desa masing-masing.
Dan juga harus bertanggungjawab selama melaksanakan tugas pada periode masa jabatan hingga 2028 mendatang.


Berita Terkait
Pemkab Banggai Musnakan Dokumen Kependudukan yang Invalid/rusak
Kabupaten Banggai Minimalisir Temuan, Pertahankan Prestasi Opini WTP
Pria Paruh Baya di Toili Tewas Dililit Ular Piton
Pemdes Obo Balingara Sosialisasikan Perdes Penertiban Hewan ternak
Asyik Berduaan Dikamar Penginapan, Sepasang Bukan Suami Istri Diamankan Polisi
Kapolres Banggai Keluarkan Imbauan Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak
Safari Kamtibmas, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Lamala
445 Mahasiswa Untika Ikuti Pembekalan KKN-PPM
Polres Banggai Gelar Gabungan Kesiapan Pengamanan Natal
Dr. Ir. Anshar Maita, M.M., Dikukuhkan Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Setda Banggai