Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.

Berita Terkait
Polisi, Pemerintah Dan Masyarakat Di Balantak Tutup Jalan Berlubang
Bupati Amirudin Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan LKPD 2022
Monev Program Pemberdayaan Masyarakat JOB Tomori
Korban Bunuh Diri Di Bualemo Tinggalkan Pesan Tertulis Buat Anak-anaknya
Kapolres Banggai Terima Kunjungan Silaturahmi Tokoh Adat
Kapolres Banggai AKBP Ade Nur Ramdani SH, SIK, MM Ngopi Bareng Jurnalis
Kebakaran Gudang Sembako di Luwuk Kerugian Ditaksir Capai 1 Milyar
Bupati Banggai Tandatangani PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI
Dinas Perikanan Banggai Tinjau Perkembangan Budi Daya Lele
Lepas Kontingen Porprov Banggai, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportifitas