Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.

Berita Terkait
Bupati Banggai Hadiri Perayaan Hut Ke-13 Batui Selatan Dan Pembukaan Expo
11 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Nambo Siap Awasi Pemilu
Polres Banggai Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022
Wabup Furqanuddin Ikuti Rakor Inspektur Daerah Se-indonesia 2023
Wabup Banggai dan IKA-HPMIG Gelar Jalan Sehat
Polres Banggai Gelar Gabungan Kesiapan Pengamanan Natal
Kapolsek Pagimana Monitoring Pelaksanaan Wawancara Calon PKD
Memaknai Kampung Honbola ‘Si Daun Lebar’
Pemkab Banggai Tunaikan Zakat Mal Melalui Baznas
TPKAD Banggai Rapat Koordinasi Percepatan Akses Keuangan Daerah