ARGENTINA berhasil merebut trofi juara Piala Dunia 2022. Argentina mengalahkan Prancis di final melalui adu penalti 3-2, usai bermain seri 3-3 sampai extra time.
Laga final Piala Dunia 2022 antara Argentina vs Prancis digelar di Stadion Lusail, Minggu (18/12) malam WIB. Pertandingan berlangsung menegangkan dari awal sampai akhir.
Lionel Messi menciptakan dua dari tiga gol Argentina (satu penalti). Sementara Kylian Mbappe mencetak hat-trick untuk Prancis, yang dua di antaranya terlahir dari titik putih.
Argentina memimpin dua gol lebih dulu dari Prancis melalui gol Messi (penalti) dan Angel Di Maria di paruh pertama. Les Bleus menghidupkan harapan usai Kylian Mbappe menciptakan dua gol kilat di 10 menit terakhir permainan.
Kedudukan seimbang 2-2 menandai akhir waktu normal sehingga permainan dilanjutkan dengan periode 2x15 menit. Messi menggetarkan gawang Prancis untuk membawa Argentina kembali di depan pada menit ke-108.
Namun, harapan Argentina kembali pupus. Gonzalo Montiel melakukan handball sehingga menghadiahkan Prancis penalti kedua yang dieksekusi dengan sempurna oleh Mbappe pada 10 menit berselang.
Pertandingan berlanjut ke adu penalti untuk menentukan pemenang. Argentina akhirnya menjadi juara Piala Dunia 2022 dengan keunggulan adu penalti 3-2 dari Prancis.
Hasil adu penalti
Prancis
Mbappe - gol
Coman - gagal (ditepis)
Tchouameni - gagal (melebar)
Kolo Muani - gol
Argentina
Messi - gol
Dybala - gol
Paredes - gol
Montiel - gol

Berita Terkait
Dinas Perikanan Banggai Tinjau Perkembangan Budi Daya Lele
500 Warga Banggai Terima Bantuan ATENSI
Bappeda Litbang Banggai Laksanakan Display Laboratorium Inovasi Tahap II
PT. LGM Tak Sadar Akan Tanggungjawab Sosial
Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Berbagi Kasih dengan Warakawuri
BPKAD Banggai Gelar Sosialisasi "Si Ratu Angka" 2022
Seorang Warga Kiloma Balantak Dilaporkan Hilang Saat Cari Durian
DLH Banggai Gelar Seminar Dan Uji Publik RPPLH 2022
Tutup Jalan Protes Listrik Padam. Kemacetan Mengular di Poros Lamo Batui
Awal Tahun DPA-PD dan SPD Triwulan 1 Pemda Banggai Diserahkan