MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.

Berita Terkait
Kapolsek Ampana Kota Gelar Jumat Curhat Dengan Buruh Di Pelabuhan
Wabup Furqanuddin Ikuti Rakor Inspektur Daerah Se-indonesia 2023
Seorang Warga Kiloma Balantak Dilaporkan Hilang Saat Cari Durian
Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Berbagi Kasih dengan Warakawuri
Bupati Amirudin Terima Penghargaan dari BPKP Sulteng
Meluruskan Makna Tumpe, Antara Upeti dan Persaudaraan
Heboh Suara Dentuman di BTN Pepabri Luwuk
Wabup Banggai Buka Sosialisasi "Banggai Menuju Mall Pelayanan Publik"
Pinjam Motor Mertua Untuk Maling Ponsel
Pemdes Lumbe Lakukan Penjaringan Isi Jabatan Perangkat Desa Yang Kosong