MEWUJUDKAN Desa Salipi, sebagai kampung madani yang aman dan tentram, Kepala desa setempat melarang keras penggunaan miras apalagi melakukan penjualan.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Salipi, Aswan Pasal, Selasa 27 Desember 2022. Aswan mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk penyehatan mental generasi ke generasi. "Jadi tidak boleh ada yang mabuk, apalagi sampai jual miras," tuturnya.
Menurutnya, Salipi merupakan salah satu desa di Kabupaten Banggai yang memiliki sejumlah lokasi wisata andalan, diantaranya taman mangrove dan wisata pantai putih. Sehingga kata Aswan, untuk menghidupkan sektor wisata maka ia mengisyaratkan kampung damai bagi desa yang dipimpinnya.
"Untuk mewujudkan desa wisata maka syaratnya harus aman," kata pria yang terpilih pada Pilkades serentak 2021 ini. "Dari itu peredaran miras sangat dilarang," imbuhnya.
Salipi yang memiliki 400-an kepala keluarga dengan dua mata penceharian dominan yakni nelayan dan petani tersebut, bisa disebut mutiara di Kabupaten Banggai. Pasalnya, secara geografis, Salipi berada disemenanjung Bualemo.
Dan desa ini jauh dari polusi serta kebisingan industri.
Aswan berharap kedepannya infrastruktur menuju Desa Salipi dapat ditingkatkan sehingga bisa meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata andalan desa.


Berita Terkait
Komitmen Kerjasama antara PT. PAU dengan Pemkab Banggai Berlanjut
Terdampak 'Resesi Seks', Gaya Hidup Pasutri Korsel Berubah
Atasi Krisis Iklim, TuK INDONESIA Bersama Warga Banggai Tanam Mangrove
Ribut Masalah Tempat Tidur, Mantan Suami Istri di Damaikan Polisi
11 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Nambo Siap Awasi Pemilu
Lepas Dokter Anang, Bupati Amirudin Tunjuk Nurdjalal Sebagai Plt Kadis P2kb-p3a
Bupati Banggai Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Sulteng Ke-9
Polisi Amankan TKP Kecelakaan Maut di Toili
Bupati Amirudin Pimpin Upacara Peringatan Hari Patriotik 12 Februari 1942
Polsek Bualemo Lantik Puluhan Anggota Saka Bhayangkara Ranting