Lewoleba, KilatNews.com- Kabupaten Lembata yang kini berusia
26 tahun, hampir tak bernyawa lagi. Betapa tidak, 91 persen APBD Kabupaten
Lembata bergantung pada pemerintah pusat. Sementara disatu
sisi pendapatan asli daerah (PAD) beberapa tahun belakangan ini terus menurun atau stagnan.
Wakil Bupati
Lembata , Muhamad Nasir dalam pidato pengantar nota keuangan atas Rancangan
Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lembata, Rabu (19/11/2025) mengatakan ketergantungan kita terhadap
transfer pemerintah pusat hingga saat ini masih cukup tinggi. Untuk tahun 2026
persentase ketergantungan kita mencapai 91,15 persen. Sedangkan kontribusi PAD
terhadap total pendapatan daerah pun masih sangat kecil hanya sebesar 5,990.
Wakil Bupati
juga mengatakan untuk tahun anggaran 2026,
dana yang transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan yang cukup signifikan,
berkurang sebesar Rp.84.350.630.017 atau sebesar 10,97 jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
Rancangan APBD Kabupaten Lembata TA.2026 yang
disusun saat ini tetap mengacu pada Prioritas Pembangunan daerah Kabupaten,
Lembata Tahun 2026 sebagaimana yang termuat didalam Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Lembata Tahun 2026 .
Ditengah
sempitnya ruang fiskal daerah, kata wakil bupati, RAPBD Kabupaten Lembata tahun anggaran 2026 tetap berupaya menjaga konsistensi dan
kontinuitas prioritas pembangunan daerah. Konsistensi dan kontinuitas prioritas
pembangunan tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran
pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah
Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2025-2029.
Adanya
penuruan TKD dan PAD yang sangat kecil ini lanjut Muhamad Nasir sangat
berpengaruh pada pembiayaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025 yang belum
teranggarkan secara optimal.
Lebih lanjut
Wakil Bupati Muhamad Nasir mengatakan untuk mendanai kegiatan pembangunan di
tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata secara selektif akan
memanfaatkan sumber dana pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan
lain-lain pendapatan daerah yang sah, dengan tetap mendahulukan belanja wajib
dan mengikat serta belanja layanan publik.
Total pendapatan daerah yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp.750.842.595.912 atau turun sebesar Rp.104.501.588.880 atau 12,696 dari target pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 823.493.539.413 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.42.000.000.000 naik sebesar Rp.2.844.626.512 atau 7,264 dari target Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.39.155.373.4883. Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp.701.034.405.912 turun sebesar Rp.86.243.821.707 atau 10,95 dari target pendapatan transfer pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.787.278.227.619. dan Lain-lain pendapatan daerah(*)


Berita Terkait
Air Mata, Kado Terindah Dari Masyarakat Redeng Untuk HUT Otonomi Lembata ke 26
Tiga Hari Setelah Dipukul, Korban Menghembuskan Napas Terakhirnya di RSUD Lewoleba
Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan
Veronika Ose “ Membangkitkan Kembali “ Mantan Gubernur NTT Ben Mboi
Tongkat Gembala Berganti, Pemkab Lembata Apresiasi Mgr. Kopong Kung dan Sambut Harapan Baru Uskup Monteiro
Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, Dan Hasil Laut NTT
Pesta Emas SDI Waikomo, Kunjung Panti Asuhan Eugene Schmitz
Kon Ruing : Jangan Lupa Kampung Halaman
Golkar Lembata Merayakan Ulang Tahunnya DI Panti Asuhan Eugene Schmitz
Damkar Lembata Goes To School