Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal peristiwa kebakaran sejumlah rumah di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (19/1/2023) pagi.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda mengungkapkan, peristiwa kebakaran lima rumah dan mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia berinisial Suhida (53) ini terjadi pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 17.45 Wita.
“Unit Identifikasi Polres Banggai sudah melakukan olah TKP awal dan memasang garis polisi di sekiliing objek rumah yang terbakar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Amin menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran yang mencapai kerugian materil sekitar Rp. 875 Juta.
“Dugaan sementara menurut keterangan saksi mata disebabkan kompor gas lantaran api berasal dari bagian dapur salah satu rumah,” sebutnya.
Seperti diketahui, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama satu mobil AWC Water Canon Polres Banggai terjun memadamkan kobaran api yang melalap lima rumah warga di Jalan Gunung Klabat.
Selain mobil Damkar dan AWC, personel Polres Banggai bersama TNI dan masyarakat juga ikut memadamkan kobaran api tersebut.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.20 Wita, untuk korban sudah dievakuasi ke RSUD Luwuk.

Berita Terkait
Camat Harap Gema Hari Jadi Kecamatan Kintom Ke - 62 Dapat Dirasakan Masyarakat
DLH Banggai Gelar Seminar Dan Uji Publik RPPLH 2022
Sukses di Drama Adu Pinalti Argentina Juara Piala Dunia 2022
Harapan Kepada Kapolres Baru Ditengah Aksi 1000 Koin
Pinjam Motor Mertua Untuk Maling Ponsel
Terdampak 'Resesi Seks', Gaya Hidup Pasutri Korsel Berubah
Wakapolres Banggai Imbau Anggota Kedepankan Sifat Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan
Pemkab Banggai Gelar Pameran Bursa Kerja, 779 Lowongan Dibuka
445 Mahasiswa Untika Ikuti Pembekalan KKN-PPM
Kapolsek Ampana Kota Gelar Jumat Curhat Dengan Buruh Di Pelabuhan