Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal peristiwa kebakaran sejumlah rumah di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (19/1/2023) pagi.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda mengungkapkan, peristiwa kebakaran lima rumah dan mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia berinisial Suhida (53) ini terjadi pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 17.45 Wita.
“Unit Identifikasi Polres Banggai sudah melakukan olah TKP awal dan memasang garis polisi di sekiliing objek rumah yang terbakar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Amin menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran yang mencapai kerugian materil sekitar Rp. 875 Juta.
“Dugaan sementara menurut keterangan saksi mata disebabkan kompor gas lantaran api berasal dari bagian dapur salah satu rumah,” sebutnya.
Seperti diketahui, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama satu mobil AWC Water Canon Polres Banggai terjun memadamkan kobaran api yang melalap lima rumah warga di Jalan Gunung Klabat.
Selain mobil Damkar dan AWC, personel Polres Banggai bersama TNI dan masyarakat juga ikut memadamkan kobaran api tersebut.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.20 Wita, untuk korban sudah dievakuasi ke RSUD Luwuk.

Berita Terkait
DLH Banggai Gelar Seminar Dan Uji Publik RPPLH 2022
Muscab IPeKB Kabupaten Banggai Ke-3
Pemkab Banggai Terima Bantuan 1 Unit Mobil Perpustakaan Keliling
Kebakaran Hebat di Kawasan Pemukiman Kampung Baru Luwuk
Pemkab Banggai Mengikuti Rakor Pencabutan PPKM Melalui Zoom Meeting
Lepas Kontingen Porprov Banggai, Bupati Ingatkan Junjung Tinggi Sportifitas
Forum Kades Kecamatan Nuhon Study Banding Ke Kabupaten Buleleng
Bupati Banggai Minta Pelayanan Ambulans Digratiskan Untuk Masyarakat
Pemkab Banggai Musnakan Dokumen Kependudukan yang Invalid/rusak
Bupati Banggai dan Kepala Daerah se-Sulteng Hadiri Kuliah Umum dan Bedah Buku