Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal peristiwa kebakaran sejumlah rumah di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (19/1/2023) pagi.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda mengungkapkan, peristiwa kebakaran lima rumah dan mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia berinisial Suhida (53) ini terjadi pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 17.45 Wita.
“Unit Identifikasi Polres Banggai sudah melakukan olah TKP awal dan memasang garis polisi di sekiliing objek rumah yang terbakar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Amin menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran yang mencapai kerugian materil sekitar Rp. 875 Juta.
“Dugaan sementara menurut keterangan saksi mata disebabkan kompor gas lantaran api berasal dari bagian dapur salah satu rumah,” sebutnya.
Seperti diketahui, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama satu mobil AWC Water Canon Polres Banggai terjun memadamkan kobaran api yang melalap lima rumah warga di Jalan Gunung Klabat.
Selain mobil Damkar dan AWC, personel Polres Banggai bersama TNI dan masyarakat juga ikut memadamkan kobaran api tersebut.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.20 Wita, untuk korban sudah dievakuasi ke RSUD Luwuk.

Berita Terkait
Tajam Memahami Satu Juta Satu Pekarangan
Panwascam Nambo Siap Bersinergi Dengan Masyarakat Demi Mengsukseskan Pemilu
Demas Korban Konflik Agraria yang Tak Kunjung Tuntas
Wakil Bupati Banggai Hadiri Pelantikan Pengurus MD Kahmi Dan Forhati
Deputi LAN RI Apresiasi Pelaksanaan Display Inovasi Pemda Banggai
Polres Banggai Gelar Gabungan Kesiapan Pengamanan Natal
Kapolres Banggai Keluarkan Imbauan Kamtibmas Terkait Isu Penculikan Anak
Pencarian Dua Bocah Yang Hanyut Di Sungai Masih Pencarian
Polsek Kintom Bersama Pemkec Pantau Harga dan Ketersediaan Sembako
Pemkab Banggai Mengikuti Rakor Pencabutan PPKM Melalui Zoom Meeting