Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal peristiwa kebakaran sejumlah rumah di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (19/1/2023) pagi.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda mengungkapkan, peristiwa kebakaran lima rumah dan mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia berinisial Suhida (53) ini terjadi pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 17.45 Wita.
“Unit Identifikasi Polres Banggai sudah melakukan olah TKP awal dan memasang garis polisi di sekiliing objek rumah yang terbakar,” ungkapnya.
Kendati demikian, Amin menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran yang mencapai kerugian materil sekitar Rp. 875 Juta.
“Dugaan sementara menurut keterangan saksi mata disebabkan kompor gas lantaran api berasal dari bagian dapur salah satu rumah,” sebutnya.
Seperti diketahui, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama satu mobil AWC Water Canon Polres Banggai terjun memadamkan kobaran api yang melalap lima rumah warga di Jalan Gunung Klabat.
Selain mobil Damkar dan AWC, personel Polres Banggai bersama TNI dan masyarakat juga ikut memadamkan kobaran api tersebut.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.20 Wita, untuk korban sudah dievakuasi ke RSUD Luwuk.



Berita Terkait
Polisi Sita Puluhan Liter Cap Tikus di Toili Barat
Bupati Amirudin Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan LKPD 2022
PLTMG Banggai Akan Rampung di Tahun 2023
Kapolsek Pagimana Monitoring Pelaksanaan Wawancara Calon PKD
Panca Amara Utama Salurkan Bantuan Sosial di Lima Gereja Sekitar Project
500 Warga Banggai Terima Bantuan ATENSI
Sukses di Drama Adu Pinalti Argentina Juara Piala Dunia 2022
Berkah atau Kutukan? Kemajuan Teknologi yang Membawa Kemunduran Diri
Wakapolsek Batui Hadiri Rapat Unsur Forkopimcam dan Orang Tua Siswa di SMA 1 Batui
Dapat Dukungan Eva Bande Maju Sebagai Bakal Calon DPD RI